Tepatnya hari Jumat tanggal 23 Oktober 2014 sekitar jam 22.00 WIB. Tessy ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika IV Bareskrim Polri di kawasan Bekasi. Tessy atau pemilik nama asli Kabul Basuki tersandung kasus narkotika jenis sabu. Tessy pelawak yang berusia 66 tahun ini ditangkap bersama 3 orang lainnya karena terbukti telah membawa narkoba. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Tessy sudah lima kali berpesta narkoba bersama kedua rekannya Pudji Sapto dan Ahmad Jamhari. Barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,6 gram telah ditemukan polisi di jok belakang mobilnya, tepatnya di dalam kotak kacamata. Selain itu juga telah diamankan barang bukti lain berupa alat penghisap sabu (mong), satu mobil milik Tessy, handphone ketiga tersangka, buku tabungan milik Tessy dan print out rekening tiga bulan terakhir milik Pudji Sapto. Karena perbuatannya itu Tessy dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup sebab memiliki dan me...